SELAMAT DATANG DI LTN NU (Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama) KABUPATEN PRINGSEWU

Jumat, 09 November 2012

KEPENGURUSAN MUI PRINGSEWU DI KUKUHKAN




Pringsewu. Mengambil tempat di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu periode 2012-2017 dikukuhkan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa 25 September 2012 ini di hadiri oleh Bupati Kabupaten Pringsewu KH. Sujadi Saddad dan Ketua MUI Provinsi Lampung H. Mawardi beserta beberapa pengurus DPP MUI Provinsi Lampung. Kegiatan yang mengambil Tema “  Memantapkan Peran dan mempertajam Program kerja MUI bagi kemaslahatan Ummat”  ini dihadiri oleh  tamu undangan dari Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan dari berbagai Dinas yang ada di pemerintahan Kabupaten Pringsewu. Menurut Ketua MUI Pringsewu KH. Hambali, setelah kegiatan pengukuhan dipagi hari akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pengurus yang memfokuskan pada penyusunan program kerja kepengurusan. Kegiatan Rapat Kerja Pengurus di laksanakan di Komplek Pondok Pesantren Nurul Huda pringsewu

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi lampung meminta MUI harus dapat menjadi pengayom, penyejuk dan pemersatu ummat. MUI juga harus bersinergi dengan Pemerintah daerah kabupaten pringsewu dalam pengelolaan program keagamaan. Beliau menambahkan bahwa MUI harus dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan keagamaan dengan memberikan fatwa yang sesuai dengan kaidah-kaidah Islam. Dalam kehidupan bermasyarakat memang di temui kelompok ummat yang keras, oleh karena itu  MUI harus dapat melunakkan yang keras dan mengeraskan yang lunak. Sehingga tidak terjadi singgungan yang akan dapat memecah belah kesolidan ummat Islam. Diakhir sambutannya beliau mengharapkan kepada Bupati untuk dapat memfasilitasi Pengurus MUI Kabupaten Pringsewu periode 2012-2017 dalam pengadaan Kantor Kesekretariatan dan pengadaan Buku Kumpulan fatwa guna didistribusikan ke Pengurus MUI di tiap kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu mengharapkan kegiatan Pengukuhan dan rapat kerja ini dapat merumuskan dan menajamkan program kerja MUI Kabupaten Pringsewu kedepan. Beliau juga mengharapkan kepada MUI Kabupaten Pringsewu untuk dapat memberi dukungan dan sumbangsih kepada Pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Program pembangunan dari Pemda kabupaten Pringsewu. Salah satu yang sedang direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu pada tahun 2013 adalah pembuatan pasyar syari’ah yang merupakan pasar dimana proses jual belinya berdasarkan nilai-nilai Islam. “Pedagang dan Pembeli mengetahui kelebihan dan kekurangan dari barang yang dijual. Disamping itu pembeli mengetahui modal dari barang yang akan di beli oleh penjual”. Tambah Bupati. Disamping program tersebut, Pemda juga memiliki program berupa pemasangan Lafadz Asmaul Husna di sepanjang jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu. Beliau juga meminta kepada MUI Kabupaten Pringsewu untuk membantu dan mewujudkan terbentuknya BAZDA ( badan Amil Zakat Daerah) dimana pengelolaan zakat akan lebih tertata rapi.
Sementara itu dalam Rapat Kerja pengurus telah dihasilkan beberapa poin program yang menjadi acuan kerja kedepan. Program tersebut terjabarkan dalam program pendek, menengah dan panjang yang digodok oleh komisi program kerja.  Sementara itu komisi lainnya yaitu komisi rekomendasi telah menghasilkan beberapa poin rekomendasi untuk Pengurus MUI Provinsi Lampung dan juga Pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu.
Untuk diketahui kepengurusan MUI Kabupaten Pringsewu terdiri dari  Ketua Umum : KH. Hambali, Ketua I : H. Markoni, Ketua II : KH. Ahmad Fuad Abdillah, Ketua III : Drs. Jazuli, Ketua IV : Ust. Daim Abdul Jami’, Ketua V       : Dra. Hj. Hasniati Luthan, Sekertaris Umum : Ustd. Munawir, Sekertaris I : Drs. Hasan Basri, Sekertaris II : Muhammad Faizin, SP.d, Sekertaris III : Oki Herawan, S.Ag., Bendahara Umum : KH. Drs. Gufron, As, Bendahara I : H.M. Fadholi, SE, Bendahara II: H. Hendro Lelo Yuono, S.Pd. Kepengurusan harian ini dibantu oleh 9 Komisi yang meliputi : Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Organisasi, Komisi Pendidikan, Komisi Hubungan Antar Umat Beragama, Komisi Pengkajian, Komisi Ekonomi, Komisi Dakwah, Komisi Hukum & Perundangan, Komisi Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, & Remaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar