Pringsewu. Mengambil tempat di Pendopo
Kabupaten Pringsewu, Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Pringsewu periode 2012-2017 dikukuhkan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari
Selasa 25 September 2012 ini di hadiri oleh Bupati Kabupaten Pringsewu KH.
Sujadi Saddad dan Ketua MUI Provinsi Lampung H. Mawardi beserta beberapa
pengurus DPP MUI Provinsi Lampung. Kegiatan yang mengambil Tema “ Memantapkan Peran dan mempertajam Program
kerja MUI bagi kemaslahatan Ummat” ini
dihadiri oleh tamu undangan dari Tokoh
Agama, Tokoh masyarakat dan dari berbagai Dinas yang ada di pemerintahan
Kabupaten Pringsewu. Menurut Ketua MUI Pringsewu KH. Hambali, setelah kegiatan
pengukuhan dipagi hari akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Pengurus yang
memfokuskan pada penyusunan program kerja kepengurusan. Kegiatan Rapat Kerja
Pengurus di laksanakan di Komplek Pondok Pesantren Nurul Huda pringsewu
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi
lampung meminta MUI harus dapat menjadi pengayom, penyejuk dan pemersatu ummat.
MUI juga harus bersinergi dengan Pemerintah daerah kabupaten pringsewu dalam
pengelolaan program keagamaan. Beliau menambahkan bahwa MUI harus dapat
menyelesaikan permasalahan-permasalahan keagamaan dengan memberikan fatwa yang
sesuai dengan kaidah-kaidah Islam. Dalam kehidupan bermasyarakat memang di
temui kelompok ummat yang keras, oleh karena itu MUI harus dapat melunakkan yang keras dan
mengeraskan yang lunak. Sehingga tidak terjadi singgungan yang akan dapat memecah
belah kesolidan ummat Islam. Diakhir sambutannya beliau mengharapkan kepada
Bupati untuk dapat memfasilitasi Pengurus MUI Kabupaten Pringsewu periode
2012-2017 dalam pengadaan Kantor Kesekretariatan dan pengadaan Buku Kumpulan
fatwa guna didistribusikan ke Pengurus MUI di tiap kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu mengharapkan
kegiatan Pengukuhan dan rapat kerja ini dapat merumuskan dan menajamkan program
kerja MUI Kabupaten Pringsewu kedepan. Beliau juga mengharapkan kepada MUI
Kabupaten Pringsewu untuk dapat memberi dukungan dan sumbangsih kepada
Pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Program pembangunan dari Pemda
kabupaten Pringsewu. Salah satu yang sedang direncanakan oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Pringsewu pada tahun 2013 adalah pembuatan pasyar syari’ah yang
merupakan pasar dimana proses jual belinya berdasarkan nilai-nilai Islam.
“Pedagang dan Pembeli mengetahui kelebihan dan kekurangan dari barang yang
dijual. Disamping itu pembeli mengetahui modal dari barang yang akan di beli
oleh penjual”. Tambah Bupati. Disamping program tersebut, Pemda juga memiliki
program berupa pemasangan Lafadz Asmaul Husna di sepanjang jalan raya yang ada
di wilayah Kabupaten Pringsewu. Beliau juga meminta kepada MUI Kabupaten
Pringsewu untuk membantu dan mewujudkan terbentuknya BAZDA ( badan Amil Zakat
Daerah) dimana pengelolaan zakat akan lebih tertata rapi.
Sementara itu dalam Rapat Kerja pengurus telah dihasilkan
beberapa poin program yang menjadi acuan kerja kedepan. Program tersebut
terjabarkan dalam program pendek, menengah dan panjang yang digodok oleh komisi
program kerja. Sementara itu komisi
lainnya yaitu komisi rekomendasi telah menghasilkan beberapa poin rekomendasi
untuk Pengurus MUI Provinsi Lampung dan juga Pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu.
Untuk diketahui kepengurusan MUI Kabupaten
Pringsewu terdiri dari Ketua Umum : KH.
Hambali, Ketua I : H. Markoni, Ketua II : KH. Ahmad Fuad Abdillah, Ketua III :
Drs. Jazuli, Ketua IV : Ust. Daim Abdul Jami’, Ketua V : Dra. Hj. Hasniati Luthan, Sekertaris Umum : Ustd. Munawir,
Sekertaris I : Drs. Hasan Basri, Sekertaris II : Muhammad Faizin, SP.d,
Sekertaris III : Oki Herawan, S.Ag., Bendahara Umum : KH. Drs. Gufron, As,
Bendahara I : H.M. Fadholi, SE, Bendahara II: H. Hendro Lelo Yuono, S.Pd. Kepengurusan
harian ini dibantu oleh 9 Komisi yang meliputi : Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah
dan Hubungan Antar Organisasi, Komisi Pendidikan, Komisi Hubungan Antar Umat
Beragama, Komisi Pengkajian, Komisi Ekonomi, Komisi Dakwah, Komisi Hukum &
Perundangan, Komisi Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, & Remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar