SELAMAT DATANG DI LTN NU (Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama) KABUPATEN PRINGSEWU

Kamis, 08 Maret 2012

METODE DAKWAH DI LINGKUNGAN NU


Oleh : KH. DR. Khairuddin Tahmid
Katib Syuriyah PWNU Provinsi Lampung

                  Dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai kenyataan bahwa tata cara memberikan sesuatu lebih penting dari sesuatu yang diberikan itu sendiri. Semangkok teh pahit dan sepotong ubi goreng yang disajikan dengan cara sopan, ramah dan tanpa sikap yang dibuat-buat akan lebih terasa enak disantap ketimbang seporsi makanan lezat, mewah dan mahal harganya, tetapi disajikan dengan cara kurang sopan, dan menyakitkan hati orang yang menerimanya.
           
Gambaran ini memberi makna bahwa tata cara atau metode lebih penting dari materi. Ungkapan ini sangat relevan bila dikaitkan dengan kegiatan dakwah. Betapapun sempurnanya materi, lengkapnya bahan dan aktualnya issu-issu yang disajikan, tetapi bila disampaikan dengan cara yang sembrono, tidak sistematis dan serampangan, akan menimbulkan kesan yang tidak menggembirakan. Tetapi sebaliknya, walaupun materi kurang sempurna, bahan sederhana dan issu-issu yang disampaikan kurang actual, namun disajikan dengan cara yang menarik dan menggugah, maka akan menimbulkan kesan yang menggembirakan dan mengesankan. Sebagaimana diketahui bahwa aktifitas dakwah pada mulanya hanyalah merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima dari Rasulullah SAW., walaupun hanya satu ayat. Hal ini dapat dipahami sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits Rasulullah SAW. “Ballighu ‘anni Walau Ayat.” Inilah yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam. Itu sebabnya aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah tersebut.
                        Kegiatan itulah yang kemudian digeluti oleh para da’i dan da’iyah secara tradisional secara lisan, dalam bentuk ceramah dan pengajian. Para juru dakwah ini berpindah dari suatu majelis ke majelis lain, dari suatu mimbar ke mimbar lain. Bila dipanggil untuk berdakwah, yang terbesit dalam benak adalah ceramah agama. Maka dakwah muncul dengan makna sempit dan terbatas, yakni hanya ceramah melalui mimbar. Tak pelak lagi perkembangan masyarakat yang semakin meningkat, tuntutan yang sudah semakin beragam, membuat dakwah tidak bisa lagi dilakukan secara tradisional. Dakwah sekarang sudah berkembang menjadi satu profesi, yang menuntut skill (kemampuan), planning (Perencanaan) dan manajemen yang handal.
            Untuk itu diperlukan sekelompok orang yang secara terus menerus mengkaji, meneliti dan meningkatkan aktivitas dakwah secara professional. Nahdlatul Ulama yang termasuk organisasi dakwah menyadari bahwa tidak akan mampu menggarap semua bidang, saluran dan segi-segi dakwah itu keseluruhannya. Nahdlatul Ulama memilih beberapa bidang dan saluran itu dijadikan sebagai program permanent dan garapan rutinnya. Cita-cita memang harus dipasang setinggi-tingginya, tapi program perjuangan harus dirumuskan diatas bumi kenyataan.
Memahami esensi dari makna dakwah  sering dipahami sebagai upaya untuk memberikan solusi Islam terhadap berbagai masalah dalam kehidupan. Masalah kehidupan tersebut mencakup seluruh aspek, seperti aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, sains, teknologi, dsb. Untuk itu dakwah haruslah dikemas dengan cara dan metode yang tepat dan pas. Dakwah harus tampil secara actual, factual dan kontekstual. Actual dalam arti memecahkan masalah yang kekinian dan hangat di tengah masyarakat. Factual dalam arti kongkrit dan nyata, sedangkan kontektual dalam arti relevan dan menyangkut problema yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
            Oleh sebab itu, memilih cara dan metode yang tepat, agar dakwah menjadi actual, factual dan kontekstual, menjadi bahagian strategis dari kegiatan dakwah itu sendiri. Tanpa sebuah metode maka aktivitas dakwah akan berputar dalam pemecahan problema tanpa solusi dan tidak jelas ujung pangkal penyelesaiannya.  Sebagai upaya dalam memberikan solusi Islam terhadap berbagai masalah kehidupan, dakwah dijelaskan dengan berbagai macam definisi. Syekh Al-Babiy al-Khuli mendefinisikan dakwah dengan “upaya memindahkan situasi manusia kepada situasi yang lebih baik.” Pemindahan situasi ini mengandung makna yang sangat luas, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia sebagai disebut di atas. Pemindahan dari situasi kebodohan kepada situasi keilmuan, dari situasi kemiskinan kepada situasi kehidupan yang layak, dari situasi keterbelakangan kepada situasi kemajuan. Dakwah merambah pada upaya bagaimana menciptakan kehidupan sejahtera, aman dan damai dengan mengembangkan kreativitas individu dan masyarakat. Dengan kata lain dakwah pada hakikatnya adalah proses pemberdayaan.
            Sementara itu Syekh Ali Mahfudz memberikan definisi tentang dakwah:       “Mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk, dan menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat munkar untuk mencapai kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat”.
            Dari ungkapan di atas dapatlah dipahami bahwa dakwah pada hakikatnya adalah segala aktivitas dan kegiatan yang mengajak orang untuk berubah dari satu situasi yang mengandung nilai kehidupan yang bukan Islami kepada nilai kehidupan Islami. Aktivitas dan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengajak, mendorong, menyeru, tanpa tekanan, paksaan dan provokasi, dan bukan pula dengan bujukan dan rayuan pemberian sembako, dsb.
                        Sejalan dengan pengertian dakwah ini, maka metode atau cara yang dilakukan dalam mengajak tersebut haruslah sesuai pula dengan materi dan tujuan ke mana ajakan tersebut ditujukan. Pemakaian metode atau cara yang benar merupakan sebahagian dari keberhasilan dari dakwah itu sendiri. Sebaliknya, bila metode dan cara yang dipergunakan dalam menyampaikan sesuatu tidak sesuai dan tidak pas, akan mengakibatkan hal yang tidak diharapkan. Literatur Ilmu Dakwah dalam membicarakan metode dakwah, selalu merujuk firman Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surah An-Nahl ayat 125 : “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu, dengan cara hikmah, pelajaran yang baik dan berdiskusilah dengan mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu, dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
            Ayat ini menjelaskan, sekurang-kurangnya ada tiga cara atau metode dalam dakwah, yakni metode hikmah, metode mau’izhah dan metode mujadalah. Ketiga metode dapat dipergunakan sesuai dengan objek yang dihadapi oleh seorang da’i atau da’iyah di medan dakwahnya. Metode bi-al-Hikmah mengandung pengertian yang luas. Kata al-hikmah sendiri di dalam Al-Qur’an dalam berbagai bentuk  ditemukan sebanyak 208 kali. Secara harfiyah kata tersebut mengandung makna kebijaksanaan. Bila dilihat dari sudut pemakaiannya, kata tersebut mengandung arti yang bermacam-macam, seperti:
a.       Kenabian (Nubuwwah).
b.      Pengetahuan tentang Al-Qur’an.
c.       Kebijaksanaan pembicaraan dan perbuatan.
d.      Pengetahuan tentang hakikat kebenaran dan perwujudannya dalam kehidupan.
e.       Ilmu yang bermanfaat, ilmu amaliyah dan aktivitas yang membawa kepada kemaslahatan ummat.
f.       Meletakkan suatu urusan pada tempatnya yang benar.
g.       Mengetahui kebenaran dan beramal dengan kebenaran tersebut, pengetahuan yang lurus dalam pembicaraan dan amal.
h.      Kondisi psikologis seperti ketundukan, kepasrahan dan takut kepada Allah.
i.        Sunnah Nabi.
j.        Posisi wara terhadap agama Allah.
k.      Sikap adil sehingga pemikiran dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Syekh Muhammad Abduh memberikan definisi hikmah tersebut sbb : “Hikmah adalah ilmu yang sahih (benar dan sehat) yang menggerakkan kemauan untuk melakukan suatu perbuatan yang bermanfaat/berguna”. Ketika menyimpulkan pemaknaan terhadap hikmah ini Moh. Natsir mengatakan bahwa hikmah lebih dari semata-mata ilmu. Ia adalah ilmu yang sehat, yang mudah dicernakan; ilmu yang berpadu dengan rasa perisa, sehingga menjadi daya penggerak untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat, berguna. Kalau dibawa ke bidang dakwah, untuk melakukan sesuatu tindakan yang berguna dan efektif.
            Metode Mau’izhah Hasanah  mengandung arti cara memberi pengajaran yang baik. Kata Mau’izhah sendiri dalam Al-Qur’an dalam segala bentuknya terulang sebanyak 25 kali. Bila diperhatikan pemaknaan Mau’izhah hasanah dalam ayat-ayat Al-Qur’an, maka tekanan tertuju kepada peringatan yang baik dan dapat menyentuh hati sanubari seseorang, sehingga pada akhirnya audiens terdorong untuk berbuat baik. Metode ini terdiri dari berbagai bentuk, yakni: Nasihat, Tabsyir Wa Tanzir dan Wasiat.
            Metode Mujadalah mengandung arti pembicaraan yang dialogis. Mujadalah bukanlah pembicaraan yang monolog atau monoton. Di dalam al-Qur’an kata Mujadalah dalam berbagai bentuknya ditemukan dalam 29 kali. Istilah tersebut mengandung arti pembicaraan atau diskusi yang dilandasi pada argumen yang berbeda dengan mempergunakan dalil yang utuh. Di dalam pembicaraan dialogis terbersit semangat tidak ada yang lebih dominan antara yang satu dengan yang lain. Dalam kerangka dakwah akan dituntut semangat menyodorkan kebenaran dan panggilan Islam dalam suasana kesetaraan. Metode ini muncul dalam bentuk : a). As’ilah wa ajwibah (Tanya Jawab) dan b).  Al-Hiwar (diskusi).
Sebagai catatan akhir dapat dikemukakan bahwa semenjak Islam masuk ke Indonesia, perkembangan Islam selalu mengalami pasang surut. Hal ini tidak lepas dari geo-politik masyarakat Indonesia yang selalu mengalami dinamika, seiring dengan perkembangan zaman dan waktu. Sejarah membuktikan bahwa Islam berkembang pesat di Indonesia melalui jalan dakwah yang di perankan       oleh ulama ahlussunnah waljamaah, yang gerakannya dimotori oleh para auliya, atau lebih populer disebut wali songo. Merekalah pengembang ideologi Islam moderat (tawasut), toleran (tasamuh)dan berimbang (tawazun) didalam   menyikapi maslah lokalitas yang  beriringan dalam proses penyebaran Islam.
                        Strategi dakwah yang dikembangkan para wali songo dianggap paling berhasil dalam sejarah dakwah di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan luas cakupan wilayah yang telah mereka Islamkan serta pengaruh yang ditimbulkannya dalam perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat Indonesia. Dari sinilah terlihat jelas keberanian Nahdlatul Ulama untuk menyatakan dirinya sebagai pewaris dan penerus panji-panji Islam garis wali songo, yang eksistensinya tidak luput dari berbagai persoalan yang mengitarinya.
                        Bangunan konsep Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah teologi humanisme yang mengembangkan peradaban Islam rahmatan lil ‘alamin. Hal ini sesuai dengan prinsip dakwah Islam yang semestinya dilakukan secara hikmah yang menggabungkan antara mau’idzoh hasanah dengan uswatun hasanah, agar nilai-nilai Islam dapat diaplikasikan dalam kehidupan manusia seluruh alam.
                                                                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar